Tata Kelola Perusahaan

Sistem dan struktur tata kelola yang menjamin transparansi dan akuntabilitas

Tata Kelola Perusahaan

CV. Sari Wening berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam seluruh aspek operasional. Kami percaya bahwa tata kelola yang baik adalah fondasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang.

Tata kelola perusahaan kami didasarkan pada lima prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam struktur organisasi, kebijakan, dan prosedur kami.

Kami secara teratur meninjau dan meningkatkan praktik tata kelola kami untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan standar industri terbaik.

Tata Kelola Perusahaan

Prinsip Tata Kelola

Transparansi

Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu kepada semua pemangku kepentingan.

Akuntabilitas

Kami memiliki struktur yang jelas dengan tanggung jawab dan wewenang yang didefinisikan dengan baik untuk setiap posisi.

Tanggung Jawab

Kami mematuhi peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.

Independensi

Kami mengelola perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh dari pihak lain.

Kewajaran

Kami memastikan perlakuan yang adil dan setara terhadap semua pemangku kepentingan.

Keberlanjutan

Kami mempertimbangkan dampak jangka panjang dari keputusan kami terhadap bisnis, masyarakat, dan lingkungan.

Struktur Tata Kelola

Dewan Direksi

Dewan Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan sehari-hari dan pengambilan keputusan strategis. Dewan ini terdiri dari Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan.

  • Menetapkan visi, misi, dan strategi perusahaan
  • Memastikan implementasi tata kelola yang baik
  • Mengelola risiko dan peluang bisnis
  • Memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku

Dewan Penasehat

Dewan Penasehat memberikan masukan dan arahan strategis kepada Dewan Direksi. Dewan ini terdiri dari profesional berpengalaman di bidang industri makanan dan teknologi pangan.

  • Memberikan masukan untuk pengembangan strategi
  • Membantu mengidentifikasi peluang dan risiko
  • Memberikan perspektif independen
  • Membantu memperluas jaringan bisnis

Komite Audit & Kepatuhan

Komite Audit & Kepatuhan membantu Dewan Direksi dalam memastikan integritas laporan keuangan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan.

  • Mengawasi proses pelaporan keuangan
  • Meninjau efektivitas pengendalian internal
  • Memastikan kepatuhan terhadap peraturan
  • Mengelola whistleblowing system

Kebijakan & Prosedur

Kode Etik

Panduan perilaku yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Kebijakan Anti-Korupsi

Kebijakan yang melarang segala bentuk korupsi, suap, dan gratifikasi dalam interaksi dengan pihak internal maupun eksternal.

Kebijakan Manajemen Risiko

Kerangka kerja untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko yang dihadapi perusahaan.

Kebijakan Whistleblowing

Mekanisme untuk melaporkan pelanggaran atau potensi pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan atau peraturan yang berlaku.

Kebijakan Keamanan Pangan

Standar dan prosedur untuk memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang dihasilkan.

Kebijakan Lingkungan

Komitmen perusahaan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mempromosikan praktik bisnis yang berkelanjutan.

wa floating button

Chat whatsapp