Sertifikasi

Komitmen kami terhadap kualitas dan keamanan pangan

Sertifikasi & Standar

CV. Sari Wening berkomitmen untuk menghasilkan produk daging olahan yang aman, halal, dan berkualitas tinggi. Untuk memastikan hal ini, kami telah mendapatkan berbagai sertifikasi dari lembaga terkemuka.

Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen kami terhadap keamanan pangan, kualitas produk, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Kami secara teratur menjalani audit dan pembaruan sertifikasi untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar yang ditetapkan.

Selain sertifikasi wajib, kami juga secara sukarela mengadopsi standar internasional untuk meningkatkan sistem manajemen dan proses produksi kami.

Sertifikasi CV. Sari Wening

Sertifikasi Kami

Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal

Sertifikasi yang menjamin bahwa produk kami telah memenuhi persyaratan halal sesuai dengan syariat Islam. Dikeluarkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Diterbitkan di Jakarta pada 3 Desember 2024

SK Kemenkumham RI

SK Kemenkumham RI

Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta, 11 September 2024

Sertifikat Standar

Sertifikat Standar

Sertifikat yang menjamin standar kualitas produk kami.

Diterbitkan pada 12 September 2024

Sertifikat Hasil Pengujian Laboratorium KesMavet

Sertifikat Hasil Pengujian Laboratorium KesMavet

Sertifikat hasil pengujian laboratorium kesehatan hewan.

Diterbitkan di Surabaya, 6 November 2024

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor induk berusaha yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Diterbitkan pada 12 September 2024

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Nomor pokok wajib pajak perusahaan.

Tanggal Terdaftar: 12 September 2024

Surat Keterangan Domisili

Surat Keterangan Domisili

Surat keterangan domisili perusahaan.

Diterbitkan di Mulyorejo, 18 September 2024

HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point)

HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point)

Sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada identifikasi, evaluasi, dan pengendalian bahaya yang signifikan terhadap keamanan pangan. HACCP memastikan bahwa produk kami aman dari bahaya biologis, kimia, dan fisik.

Diperoleh tahun 2015

Sertifikasi BPOM

Sertifikasi BPOM

Sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menjamin bahwa produk kami telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Diperoleh tahun 2005, diperbarui secara berkala

SNI (Standar Nasional Indonesia)

SNI (Standar Nasional Indonesia)

Standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk produk daging olahan. SNI memastikan bahwa produk kami memenuhi persyaratan kualitas dan keamanan yang ditetapkan secara nasional.

Diperoleh tahun 2010, diperbarui tahun 2020

ISO 9001:2015

ISO 9001:2015

Standar internasional untuk sistem manajemen mutu yang memastikan bahwa produk dan layanan kami secara konsisten memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan yang berlaku.

Diperoleh tahun 2018

Proses Sertifikasi

1

Persiapan

Mempersiapkan sistem, dokumentasi, dan fasilitas sesuai dengan persyaratan standar yang akan diajukan.

2

Pengajuan

Mengajukan permohonan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi yang terakreditasi.

3

Audit Dokumen

Lembaga sertifikasi melakukan tinjauan terhadap dokumentasi sistem manajemen perusahaan.

4

Audit Lapangan

Tim auditor melakukan kunjungan ke fasilitas produksi untuk memverifikasi implementasi sistem.

5

Tindakan Perbaikan

Mengatasi temuan atau ketidaksesuaian yang diidentifikasi selama audit.

6

Penerbitan Sertifikat

Setelah semua persyaratan terpenuhi, lembaga sertifikasi menerbitkan sertifikat.

7

Audit Pengawasan

Audit berkala untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar.

8

Pembaruan Sertifikat

Pembaruan sertifikat setelah periode validitas berakhir, biasanya setiap 3-5 tahun.

Manfaat Sertifikasi

Jaminan Kualitas

Sertifikasi memberikan jaminan bahwa produk kami memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Keamanan Pangan

Memastikan bahwa produk kami aman untuk dikonsumsi dan bebas dari bahaya yang dapat membahayakan konsumen.

Kepercayaan Konsumen

Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kami melalui verifikasi pihak ketiga yang independen.

Akses Pasar

Membuka akses ke pasar baru yang mensyaratkan sertifikasi tertentu untuk produk yang dijual.

Perbaikan Berkelanjutan

Mendorong perbaikan berkelanjutan dalam proses dan sistem manajemen perusahaan.

Kepatuhan Regulasi

Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan persyaratan hukum yang berlaku.

wa floating button

Chat whatsapp