Sertifikasi
Komitmen kami terhadap kualitas dan keamanan pangan
Sertifikasi & Standar
CV. Sari Wening berkomitmen untuk menghasilkan produk daging olahan yang aman, halal, dan berkualitas tinggi. Untuk memastikan hal ini, kami telah mendapatkan berbagai sertifikasi dari lembaga terkemuka.
Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen kami terhadap keamanan pangan, kualitas produk, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Kami secara teratur menjalani audit dan pembaruan sertifikasi untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar yang ditetapkan.
Selain sertifikasi wajib, kami juga secara sukarela mengadopsi standar internasional untuk meningkatkan sistem manajemen dan proses produksi kami.

Sertifikasi Kami
Sertifikasi Halal
Sertifikasi yang menjamin bahwa produk kami telah memenuhi persyaratan halal sesuai dengan syariat Islam. Dikeluarkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Diterbitkan di Jakarta pada 3 Desember 2024
SK Kemenkumham RI
Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta, 11 September 2024
Sertifikat Standar
Sertifikat yang menjamin standar kualitas produk kami.
Diterbitkan pada 12 September 2024
Sertifikat Hasil Pengujian Laboratorium KesMavet
Sertifikat hasil pengujian laboratorium kesehatan hewan.
Diterbitkan di Surabaya, 6 November 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Nomor induk berusaha yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Diterbitkan pada 12 September 2024
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Nomor pokok wajib pajak perusahaan.
Tanggal Terdaftar: 12 September 2024
Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan domisili perusahaan.
Diterbitkan di Mulyorejo, 18 September 2024
HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point)
Sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada identifikasi, evaluasi, dan pengendalian bahaya yang signifikan terhadap keamanan pangan. HACCP memastikan bahwa produk kami aman dari bahaya biologis, kimia, dan fisik.
Diperoleh tahun 2015
Sertifikasi BPOM
Sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menjamin bahwa produk kami telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Diperoleh tahun 2005, diperbarui secara berkala
SNI (Standar Nasional Indonesia)
Standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk produk daging olahan. SNI memastikan bahwa produk kami memenuhi persyaratan kualitas dan keamanan yang ditetapkan secara nasional.
Diperoleh tahun 2010, diperbarui tahun 2020
ISO 9001:2015
Standar internasional untuk sistem manajemen mutu yang memastikan bahwa produk dan layanan kami secara konsisten memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan yang berlaku.
Diperoleh tahun 2018
Proses Sertifikasi
Persiapan
Mempersiapkan sistem, dokumentasi, dan fasilitas sesuai dengan persyaratan standar yang akan diajukan.
Pengajuan
Mengajukan permohonan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi yang terakreditasi.
Audit Dokumen
Lembaga sertifikasi melakukan tinjauan terhadap dokumentasi sistem manajemen perusahaan.
Audit Lapangan
Tim auditor melakukan kunjungan ke fasilitas produksi untuk memverifikasi implementasi sistem.
Tindakan Perbaikan
Mengatasi temuan atau ketidaksesuaian yang diidentifikasi selama audit.
Penerbitan Sertifikat
Setelah semua persyaratan terpenuhi, lembaga sertifikasi menerbitkan sertifikat.
Audit Pengawasan
Audit berkala untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar.
Pembaruan Sertifikat
Pembaruan sertifikat setelah periode validitas berakhir, biasanya setiap 3-5 tahun.
Manfaat Sertifikasi
Jaminan Kualitas
Sertifikasi memberikan jaminan bahwa produk kami memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Keamanan Pangan
Memastikan bahwa produk kami aman untuk dikonsumsi dan bebas dari bahaya yang dapat membahayakan konsumen.
Kepercayaan Konsumen
Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kami melalui verifikasi pihak ketiga yang independen.
Akses Pasar
Membuka akses ke pasar baru yang mensyaratkan sertifikasi tertentu untuk produk yang dijual.
Perbaikan Berkelanjutan
Mendorong perbaikan berkelanjutan dalam proses dan sistem manajemen perusahaan.
Kepatuhan Regulasi
Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan persyaratan hukum yang berlaku.